Kebijakan Mutu Perpustakaan 2020-2024:
1. Melakukan upaya untuk tetap mengacu pada standar Perpustakaan Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional

2. Melakukan upaya pengelolaan Perpustakaan dengan tetap mengacu pada ISO 9001:2015

3. Memberikan jaminan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan pemustaka

4. Meningkatkan kualitas dan kompetensi internal Pustakawan dan atau Staf Perpustakaan

5. Membina hubungan baik dengan stakeholder

6. Membina kerjasama dengan komunitas baik di dalam maupun di luar Perguruan Tinggi

7. Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dengan menjunjung tinggi rasa kekeluargaan dan profesionalisme

8. Memperhatikan aspek kemajuan teknologi dalam pengembangan perpustakaan

9. Mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku di lingkungan Perguruan Tinggi