Tata-Tertib Perpustakaan:
- Tidak diperkenankan memakai sandal
- Wajib menjaga dan memelihara ketenangan, ketertiban, kesopanan, dan kebersihan di lingkungan perpustakaan.
- Wajib mengisi daftar pengunjung pada pintu masuk.
- Dilarang merokok di lingkungan Perpustakaan lt. 6 dan 7 GWM.
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan. (Kecuali Air Mineral)
- Setiap pengguna fasilitas komputer untuk penelusuran katalog, browsing internet, atau pun pengerjaan tugas harus menyesuaikan kebutuhannya, sehingga pemakai lainnya juga dapat menggunakan fasilitas bersama ini.
Peminjaman Koleksi Umum
- Peminjaman hanya dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu anggota perpustakaan atau KTM.
- Maksimal peminjaman 8 buku untuk jangka waktu 2 minggu, dan dapat diperpanjang 1 kali untuk masa 2 minggu berikutnya.
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Rp.500,-/buku/hari, dengan catatan hari libur nasional tidak dihitung.
- Apabila buku yang dipinjam hilang atau rusak, maka harus digantikan dengan buku baru yang sama.