Tata-Tertib Perpustakaan:

  1. Tidak diperkenankan memakai sandal
  2. Wajib menjaga dan memelihara ketenangan, ketertiban, kesopanan, dan kebersihan di lingkungan perpustakaan.
  3. Wajib mengisi daftar pengunjung pada pintu masuk.
  4. Dilarang merokok di lingkungan Perpustakaan lt. 6 dan 7 GWM.
  5. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan. (Kecuali Air Mineral)
  6. Setiap pengguna fasilitas komputer untuk penelusuran katalog, browsing internet, atau pun pengerjaan tugas harus menyesuaikan kebutuhannya, sehingga pemakai lainnya juga dapat menggunakan fasilitas bersama ini.

Peminjaman Koleksi Umum

  1. Peminjaman hanya dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu anggota perpustakaan atau KTM.
  2. Maksimal peminjaman 8 buku untuk jangka waktu 2 minggu, dan dapat diperpanjang 1 kali untuk masa 2 minggu berikutnya.
  3. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Rp.500,-/buku/hari, dengan catatan hari libur nasional tidak dihitung.
  4. Apabila buku yang dipinjam hilang atau rusak, maka harus digantikan dengan buku baru yang sama.